Hubungan Antara Keteraturan Sosial dan Interaksi Sosial
Dalam kehidupan sosial setiap individu melakukan hubungan
yang saling pengaruh-memengaruhi dengan individu lain. Hubungan
ini biasa disebut dengan interaksi sosial. Adanya interaksi sosial yang
sesuai dengan nilai dan norma diyakini mampu membentuk
keteraturan sosial.
Oleh karena itu, perlu dilaksanakan suatu kehidupan normatif dalam bermasyarakat. Inilah gambaran sederhana tentang hubungan interaksi sosial dengan terbentuknya keteraturan sosial dalam masyarakat.
1. Keteraturan Sosial
Keteraturan sosial adalah suatu keadaan di mana hubungan sosial berlangsung dengan selaras, serasi, dan harmonis
menurut nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku. Artinya, setiap
individu ataupun kolektif dapat memenuhi kebutuhan masing-masing
tanpa adanya pihak yang dirugikan.
Selain itu, terciptanya keteraturan
sosial dan masyarakat diperlukan tiga persyaratan yang mendasar,
yaitu pertama adanya kesadaran warga masyarakat akan pentingnya
menciptakan keteraturan. Kedua adanya norma sosial yang sesuai
dengan kebutuhan serta peradaban manusia.
Ketiga adanya aparat
penegak hukum yang konsisten dalam menjalankan tugas fungsi dari
kewenangannya.
Namun, berbeda apabila dalam suatu masyarakat tidak terdapat
salah satu atau keseluruhan persyaratan tersebut.
Dalam masyarakat
akan terjadi suatu kekacauan. Di mana setiap individu
berperilaku tanpa memerhatikan nilai dan norma. Orang
bertindak sesuai dengan keinginannya sendiri tanpa
memedulikan kepentingan orang lain.
Di mana kesemua
ini akan menimbulkan pertikaian, pertentangan,
kekacauan, dan ketidakselarasan. Kondisi inilah yang
dinamakan ketidakteraturan.
Bentuk konkret dari keteraturan sosial adalah adanya
keselarasan yang diwujudkan dalam kerja sama antaranggota masyarakat.
Contoh: kehidupan masyarakat yang
saling membantu, saling menghargai, saling menghormati,
bergotong royong, dan lain-lain. Sedangkan contoh
ketidakteraturan antara lain tidak adanya rasa kekeluargaan,
tidak menghormati perbedaan, dan lain-lain.
2. Pola Interaksi Sosial yang Membentuk Keteraturan Sosial
Setiap individu melakukan hubungan sosial dengan individu lain.
Hubungan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hidup
baik jasmani maupun rohani. Dalam berhubungan sosial, tindakan
individu diatur oleh aturan-aturan sosial yang dinamakan nilai dan norma.
Jika tindakan individu dalam berinteraksi sesuai dengan nilai
dan norma maka akan terbentuk keteraturan sosial. Adanya keteraturan
sosial dalam masyarakat memungkinkan individu mencapai
kebutuhannya dengan wajar tanpa merugikan pihak lain.
Misalnya,
menjaga kebersihan, membayar pajak melaksanakan hak dan
kewajibannya, menjaga keutuhan dan lain-lain. Dengan kata lain,
interaksi yang sesuai nilai dan norma membentuk keteraturan sosial.
Secara umum terdapat tiga bentuk atau pola interaksi yang mampu
membentuk keteraturan sosial antara lain:
a. Kerja Sama (cooperation)
Tidak dapat dimungkiri bahwa sebagian besar
bentuk interaksi adalah kerja sama. Kerja sama
terbentuk karena orang-orang menyadari bahwa mereka
mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan
kemudian bersepakat untuk bekerja sama dalam
mencapai tujuan bersama.
Melalui kerja sama inilah
keteraturan sosial terbentuk dengan mudah.
Sehubungan dengan pelaksanaannya, terdapat
empat bentuk kerja sama, yaitu:
- Bergaining (tawar-menawar) yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
- Cooptation (kooptasi) yaitu proses penerimaan. Unsur-unsur baru oleh pemimpin atau organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya keguncangan dalam organisasi.
- Condution (kondisi) yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih dengan tujuan yang sama. Awalnya dapat menimbulkan keadaan yang tidak stabil, dikarenakan perbedaan struktur. Namun, tujuan utamanya untuk mencapai tujuan bersama, sehingga terbentuklah kerja sama.
- Joint-Venture (usaha patungan) yaitu kerja sama dalam pengusaha proyek-proyek tertentu.
b. Akomodasi (Accomodation)
Sebagai individu yang mendambakan suatu kedamaian dalam
bentuk keteraturan masyarakat, sering kali kita berusaha
menyamakan kepentingan kita dengan orang lain. Walaupun
terkadang kepentingan tersebut jauh dari apa yang kita inginkan.
Pengorbanan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi
ketegangan yang terjadi akibat perbedaan. Proses ini dalam
sosiologi dinamakan sebagai bentuk akomodasi.
Dengan kata lain,
akomodasi merupakan suatu proses penyesuaian antara individu
dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok
dengan kelompok guna mengurangi, mencegah, atau mengatasi
ketegangan dan kekacauan.
Menurut Kimball Young yang dikutip oleh Soerjono Soekanto
(1987), kata akomodasi memiliki dua pengertian. Pertama,
akomodasi menunjuk pada suatu keadaan. Artinya, suatu
kenyataan adanya keseimbangan dalam berinteraksi yang dilandasi
dengan nilai dan norma yang ada.
Kedua, akomodasi sebagai
proses. Sebagai proses, akomodasi mengarah pada usaha-usaha
manusia untuk meredakan suatu pertentangan dalam rangka mencapai keseimbangan.
Dalam kehidupan sehari-hari akomodasi
dapat pula diartikan sebagai suatu proses kesepakatan antara
kedua belah pihak yang tengah bersengketa yang bersifat darurat
(sementara) dengan tujuan mengurangi ketegangan.
Berdasarkan
tujuan itulah, proses akomodasi, dibedakan menjadi beberapa
bentuk antara lain pemaksaan (coersion), kompromi (compromise),
penggunaan jasa perantara (mediation), penggunaan jasa penengah (arbitrase), peradilan (adjudication), toleransi, dan stalemate.
c. Asimilasi (Assimilation)
Pernahkah kamu melihat pertunjukan barongsai?
Biasanya pertunjukan barongsai sering digelar pada
perayaan tahun baru Cina. Pertunjukan barongsai
merupakan salah satu hasil asimilasi di Indonesia.
Dengan kata lain, proses asimilasi menunjuk pada
pembauran dua kebudayaan yang berbeda.
Selain
barongsai, perkawinan campur antardua warga negara
yang berbeda pun tergolong asimilasi.
Lantas, apa itu proses asimilasi?
Pada umumnya
proses asimilasi menunjuk suatu proses yang ditandai
adanya usaha mengurangi perbedaan yang terdapat di
antara beberapa orang atau kelompok serta usaha
menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi
tercapainya tujuan bersama.
Oleh karenanya, proses
ini termasuk dalam proses asosiatif. Di mana masingmasing pihak saling memerlukan dengan tujuan
membentuk kehidupan baru yang saling menguntungkan serta membentuk corak kehidupan yang berbeda.
Menurut Prof. Koentjaraningrat terdapat beberapa syarat
terjadinya asimilasi. Syarat-syarat tersebut antara lain:
- Adanya kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaan.
- Adanya interaksi yang langsung dan intensif untuk waktu yang lama dalam kelompok tersebut.
- Sebagai akibatnya maka kebudayaan dari masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan.
Posting Komentar untuk "Hubungan Antara Keteraturan Sosial dan Interaksi Sosial"