Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Teori - Teori Politik

Teori - Teori Politik

Teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena. Dalam menyusun generalisasi, teori selalu memakai konsep-konsep. Konsep lahir dalam pikiran (mind) manusia dan karena itu bersifat abstrak, sekalipun fakta-fakta dapat dipakai sebagai batu loncatan. 

Konsep adalah unsur yang penting dalam usaha kita untuk mengerti dunia sekeliling. Mengerti itu hanya dapat dicapai melalui pikiran (mind) kita. Konsep adalah konstruksi mental, suatu ide yang abstrak, yang menunjuk pada beberapa fenomena atau karakteristik dengan sifat yang spesiik yang dimiliki oleh fenomena itu. 

Jadi, konsep adalah abstraksi dari atau mencerminkan persepsi-persepsi mengenai realitas, atas dasar konsep atau seperangkat konsep dapat disusun atau dirumuskan generalisasi. Biasanya konsep dirumuskan dalam satu atau dua kata. 

Generalisasi adalah proses melalui mana suatu observasi mengenai satu fenomena tertentu berkembang menjadi suatu observasi mengenai lebih dari satu fenomena. 

Melalui konsep, generalisasi melihat hubunganhubungan sebab akibat (kausal) antara beberapa fenomena atau pada cara yang paling efektif untuk mencapai suatu tujuan. Jika kita menyebut sesuatu typical, kita membuat generalisasi. 

Generalisasi yang paling tinggi atau yang paling sophisticated derajat generalisasinya dinamakan teori. Dalam kehidupan keseharian, kita sering mengontraskan teori dengan praktik, atau teori dengan fakta. Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik. 

Dengan perkataan lain, teori politik adalah bahasan dan renungan atas 

  • tujuan dari kegiatan politik, 
  • cara-cara mencapai tujuan itu, 
  • kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu dan 
  • kewajiban-kewajiban (obligations) yang diakibatkan oleh tujuan politik itu. 

Konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik mencakup: masyarakat, kelas sosial, negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, modernisasi, dan sebagainya. 

Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory1 dapat dibedakan dua macam teori politik, sekalipun perbedaan antara kedua kelompok teori tidak bersifat mutlak. 

  1. Teori-teori yang mempunyai dasar moral atau bersifat akhlak dan yang menentukan norma-norma untuk perilaku politik (norms for political behavior). Dengan adanya unsur norma-norma dan nilai (values) ini maka teori-teori ini boleh dinamakan yang mengandung nilai (valuational). Termasuk golongan ini adalah ilsafat politik, teori politik sistematis, ideologi, dan sebagainya. 
  2. Teori-teori yang menggambarkan dan membahas fenomena dan faktafakta politik dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai. Teoriteori ini dapat dinamakan non­valutional (value­free), biasanya bersifat deskriptif (menggambarkan) dan komparatif (membandingkan). Teori ini berusaha untuk membahas fakta-fakta kehidupan politik sedemikian rupa sehingga dapat disistematisir dan disimpulkan dalam generalisasi generalisasi. 

Teori-teori politik yang mempunyai dasar moral fungsinya terutama untuk menentukan pedoman dan patokan moral yang sesuai dengan akhlak. Semua fenomena politik ditafsirkan dalam rangka tujuan dan pedoman moral ini, karena dianggap bahwa dalam kehidupan politik yang sehat diperlukan pedoman dan patokan.

Teori-teori semacam ini mencoba mengatur hubungan dan interaksi antara anggota masyarakat sedemikian rupa sehingga di satu pihak memberi kepuasan perorangan, dan di pihak lain dapat membimbingnya menuju ke suatu struktur masyarakat politik yang stabil tetapi dinamis. 

Atas dasar itu teori politik menetapkan suatu kode etik atau tata cara yang harus dijadikan pegangan dalam kehidupan politik. Teori-teori yang termasuk dalam kelompok A dapat dibagi lagi dalam tiga kelompok, yaitu ilsafat, teori sistematis, dan ideologi: 

A. Filsafat politik 

Filsafat politik mencari penjelasan yang berdasarkan rasio, ia melihat jelas adanya hubungan antara sifat dan hakikat dari alam semesta (universe) dengan sikap dan hakikat dari kehidupan politik di dunia fana ini. 

Pokok pikiran dari ilsafat politik ialah bahwa persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta, seperti metaisika dan epistemologi harus dipecahkan dulu sebelum persoalan-persoalan politik yang kita alami sehari-hari dapat ditanggulangi. 

Misalnya, menurut ilsuf Yunani, Plato, keadilan merupakan hakikat dari alam semesta dan sekaligus merupakan pedoman untuk mencapai kehidupan yang baik (good life) yang dicita-citakan olehnya. Contoh lain adalah beberapa karya John Locke. Filsafat politik erat hubungannya dengan etika dan ilsafat sosial. 

B. Teori politik sistematis (sytematic political theory) 

Teori-teori politik ini tidak memajukan suatu pandangan tersendiri mengenai metaisika dan epistemologi, tetapi mendasarkan diri atas pandanganpandangan yang sudah lazim diterima pada masa itu. 

Jadi, ia tidak menjelaskan asal usul atau cara lahirnya norma-norma, tetapi hanya mencoba untuk merealisasikan norma-norma itu dalam suatu program politik. Teori-teori politik semacam ini merupakan suatu langkah lanjutan dari ilsafat politik dalam arti bahwa ia langsung menetapkan norma-norma dalam kegiatan politik. 

Misalnya, dalam abad ke-19 teori-teori politik banyak membahas mengenai hak-hak individu yang diperjuangkan terhadap kekuasaan negara dan mengenai adanya sistem hukum dan sistem politik yang sesuai dengan pandangan itu. 

Bahasan-bahasan ini didasarkan atas pandangan yang sudah lazim pada masa itu mengenai adanya hukum alam (natural law), tetapi tidak lagi mempersoalkan hukum alam itu sendiri. 

C. Ideologi politik 

Ideologi politik adalah himpunan nilai-nilai, ide-ide atau norma-norma, kepercayaan atau keyakinan, suatu Weltanschauung, yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang atas dasar mana ia menentukan sikapnya terhadap kejadian dan problematika politik yang dihadapinya dan yang menentukan perilaku politiknya. 

Nilai-nilai dan ide-ide ini merupakan suatu sistem yang berpautan. Dasar dari ideologi politik adalah keyakinan akan adanya suatu pola tata tertib sosial politik yang ideal. 

Ideologi politik mencakup pembahasan dan diagnosa, serta saran-saran (prescription) mengenai bagaimana mencapai tujuan ideal itu. Ideologi, berbeda dengan ilsafat yang sifatnya merenungrenung, mempunyai tujuan untuk menggerakkan kegiatan dan aksi (actionoriented).

Ideologi yang berkembang luas mau tidak mau dipengaruhi oleh kejadian-kejadian dan pengalaman-pengalaman dalam masyarakat di mana ia berada, dan sering harus mengadakan kompromi dan perubahan-perubahan yang cukup luas. 

Contoh dari beberapa ideologi atau doktrin politik misalnya demokrasi, komunisme, liberalisme, fasisme, dan sebagainya. Dalam hal ini komunisme merupakan ideologi yang sifat doktriner dan militannya paling menonjol.

Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Teori - Teori Politik"

close