Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MODAL DALAM PERUSAHAAN

MODAL DALAM PERUSAHAAN

Modal adalah bagian paling penting yang dimiliki oleh sebuah organisasi atau perusahaan, modal merupakan aliran darah untuk perusahaan yang membuat perusahaan bisa berjalan dan dapat melaksanakan aktivitas produksi dan aktivitas – aktivitas bisnis lainnya. 

Tak perlu dibayangkan jika sebuah perusahaan tanpa modal (yang berbentuk uang) bisa jadi perusahaan tersebut tetap bisa berjalan, namun aktivitasnya akan sangat terbatas. Ada tiga pengertian dari dana atau fund yaitu: 

  1. Dana sama dengan modal kerja sehingga laporan sumber dan penggunaan dana menggambarkan suatu ringkasan sumber dan penggunaan modal kerja dan perubahan unsur-unsur modal kerja selama periode yang bersangkutan. 
  2. Dana sama dengan kas sehingga laporan sumber dan penggunaan modal kerja menggambarkan sumber dan penggunaan kas selama periode yang bersangkutan. 
  3. Dana sebagai net monetary assets yaitu kas dan aktiva lain yang mempunyai sifat yang sama dengan kas 

Modal kerja adalah net working capital atau kelebihan aktiva lancar atas hutang lancar sedang modal kerja sebagai aktiva lancar digunakan gross working capital (modal kerja bruto).

Modal kerja harus cukup jumlahnya dalam arti harus cukup membiayai pengeluaran-pengeluaran atau operasi perusahaan sehari-hari karena dengan modal kerja yang cukup dapat menguntungkan bagi perusahaan disamping perusahaan dapat beroperasi dengan ekonomis dan efisien. Ada tiga konsep atau definisi dari modal kerja yaitu: 

  1. Konsep Kuantitatif dimana konsep ini menitik beratkan pada jumlah yang diperlukan untuk mencukupi kebutuhan perusahaan dalam membiayai operasinya yang bersifat rutin sehingga dengan konsep ini modal kerja adalah jumlah aktiva lancar (gross working capital). 
  2. Konsep Kualitatif ialah konsep ini menitik beratkan pada kualitas modal kerja, dalam konsep ini pengertian modal kerja adalah kelebihan aktiva lancar terhadap hutang jangka pendek (net working capital). 
  3. Konsep fungsionil dimana konsep ini menitik beratkan fungsi dari dana yang dimiliki dalam rangka menghasilkan pendapatan dari usaha pokok. 

A. Sumber Modal 

Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah modal kerja yang cukup bagi perusahaan adalah sifat dan type perusahaan,waktu yang dibutuhkan untuk memproduksi atau memperoleh barang yang akan dijual serta harga per satuan barang tersebut, syarat pembelian bahan atau barang dagangan,syarat penjualan dan tingkat perputaran persediaan. Modal pada dasarnya berasal dari dua sumber yaitu 

  • Dalam perusahaan (internal) sumber modal internal berasal dari setiap aktivitas atau pun kegiatan usaha yang dijalankan oleh perusahaan yang menghasilkan keuntungan. Beberapa sumber modal internal perusahaan yang dapat digunakan yaitu laba ditahan, akumulasi penyusutan dan beberapa sumber modal lainnya. 
    • Laba ditahan merupakan besarnya laba yang tidak dibagikan kepada para pemilik saham tetapi dimasukan dalam cadangan.Besar kecinya laba ditahan tergantung dari besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu, kebijakan deviden dan plowingback policy (kebijakan menanamkan kembali dalam perusahaan) yang dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan. 
    • Depresiasi adalah pengurangan nilai terhadap aktiva tetap selain tanah karena dipakai atau karena kerusakan secara teknis. Sementara sebelum depresiasi digunakan untuk mengganti aktiva tetap yang akan diganti , dapat digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun waktunya terbatas sampai saat penggantian tersebut. 

  • Luar perusahaan (eksternal) berbeda dengan sumber modal internal yang cenderung terbatas (yaitu hanya dari hasil aktivitas usahanya saja), sumber modal eksternal berasal dari pihak – pihak luar yang mau bekerja sama dengan perusahaan. Beberapa pihak yang sering kali digunakan oleh perusahaan untuk mendapatkan modal yaitu bank, koperasi, kreditur, supplier, dan juga pasar modal. 
    • a. Suplier memberikan dana kepada perusahaan dalam bentuk penjualan barang secara kredit baik kredit jangka pendek maupun jangka menengah. 
    • b. Lembaga perbankan adalah lembaga kredit yang mempunyai tugas utama memberikan kredit disamping pemberian jasa-jasa lain di bidang keuangan. Kredit yang diberikan berupa kredit jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. 
    • c. Pasar modal (Capital Market) adalah suatu pengertian abstrak yang mempertemukan dua kelompok yaitu calon pemodal atau investor dengan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah dan jangka panjang. Ada dua jenis pasar modal pasar perdana ialah pasar bagi efek yang pertama kali diterbitkan dan ditawarkan dalam pasar modal dan Pasar sekunder ialah pasar bagi efek yang sudah ada dan sudah diperdagangkan dalam bursa efek.

Pada umumnya pemberian kredit oleh bank adalah berdasarkan hasil penilaian dari bank terhadap permohonan kredit, yang biasa dikenal dengan pedoman 3R yaitu sebagai berikut : 

  1. Return merupakan hasil yang diharapkan dapat diperoleh dari penggunaan kredit tersebut. Dalam hal ini bank akan menilai bagaimana kredit dari bank tersebut akan digunakan oleh perusahaan pemohon kredit 
  2. Repayment Capacity saat bank harus menilai kemampuan perusahaan pemohon kredit untuk dapat membayar kembali pinjamannya pada saat kredit tersebut harus dibayar. 
  3. Risk-bearing ability dimana Bank akan menilai perusahaan pemohon apakah mempunyai kemampuan untuk menanggung resiko kegagalan/ketidakpastian yang bersangkutan dengan penggunaan kredit tersebut.

Bank juga melihat dari sisi konsumen dengan kriteria sebagai berkkut dalamn 5C yaitu : 

1. Character kreditur 

menyangkut segi pribadi, watak dan kejujuran dari pimpinan perusahaan dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban finansialnya. Sifat atau watak dari seseorang yang akan diberikan kredit benar-benar harus dipercaya. 

Dalam hal ini bank meyakini benar bahwa calon debiturnya memiliki reputasi baik, artinya selalu menepati janji dan tidak terlibat hal-hal yang berkaitan dengan kriminalitas, misalnya penjudi, pemabuk, atau penipu. 

Untuk dapat membaca sifat atau watak dari calon debitur dapat dilihat sari latar belakang nasabah, baik yang bersifat latar belakang pekerjaan maupun yang bersifat pribadi seperti cara hidup atau gaya hidup yang dianutnya, keadaan keluarga, hobi dan jiwa sosial. 

2. Capacity 

ialah menyangkut kemampuan pimpinan perusahaan beserta stafnya, baik kemampuan dalam manajemen maupun keahlian dalam bidang usahanya. Kemampuan ini diukur dari data-data finansial di waktu-waktu yang lalu.

Bank harus mengetahui secara pasti atas kemampuan calon debitur dengan melakukan analisis usahanya dari waktu ke waktu. Pendapatan yang selalu meningkat diharapkan kelak mampu melakukan pembayaran kembali atas kreditnya. 

Sedangkan bila diperkirakan nantinya tidak mampu maka biasanya bank dapat menolak permohonan dari calon debitur. Capacity sering juga disebut dengan nama Capability. 

3. Capital 

merupakan posisi finansial perusahaan secara keseluruhan yang ditunjukkan oleh ratio finansiilnya dan penekanan pada perimbangan antara jumlah utang dengan jumlah modal sendiri. Capital adalah kondisi kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang dikelola calon debitur. 

Bank harus meneliti modal calon debitur selain besarnya juga strukturnya. Untuk melihat penggunaan modal apakah efektif, dapat dilihat dari laporan keuangan (neraca dan laporan rugi laba) yang disajikan dengan melakukan pengukuran seperti dari segi likuiditas dan solvabilitasnya, rentabilitas dan ukuran lainnya. 

4. Collateral 

menunjukkan besarnya aktiva yang akan diikatkan sebagai jaminan atas kredit yang diberikan oleh bank. Jaminan hendaknya melebihi jumlah kredit yang diberikan. Jaminan juga harus diteliti keabsahannya, sehingga jika terjadi sesuatu, maka jaminan yang dititipkan akan dapat dipergunakan secepat mungkin. 

5. Conditions 

saat bank akan menilai sampai berapa jauh pengaruh dari adanya suatu kebijakan pemerintah di bidang ekonomi atau pengaruh dari trend ekonomi terhadap prospek perusahaan pemohon kredit. Penilaian kondisi dan bidang usaha yang dibiayai hendaknya benar-benar memiliki prospek yang baik, sehingga kemungkinan kredit tersebut bermasalah relatif kecil. 

B. Pembagian Modal 

Jenis-jenis modal dikelompokan menjadi dua macam yaitu modal aktif dan modal pasif. Modal aktif modal yang tertera pada debit dari neraca yang menggambarkan bentuk-bentuk dalam seluruh dana yang diperoleh perusahaan biasa disebut dengan modal kongkret, sedangkan modal pasif yang tertera pada sebelah kredit dari neraca yang menggambarkan sumber-sumber dari mana dana diperoleh bisa disebut juga termasuk modal abstrak. Berikut penjelasan masingmasing modal yaitu : 

  • Modal aktif modal yang menunjukkan bentuknya atau modal yang tertera di sebelah debit dari neraca. Berdasarkan cara dan lamanya perputaran, modal aktif atau kekayaan perusahaan dibedakan atas : 
    • Aktiva Lancar adalah aktiva yang habis dalam satu kali berputar dalam proses produksi, dan proses perputarannya adalah dalam jangka waktu yang pendek (umumnya kurang dari satu tahun) Contoh: Kas, piutang, surat berharga atau efek, piutang dsb. 
    • Aktiva Tetap adalah aktiva yang tahan lama, yang secara berangsur-angsur habis atau tidak habis dalam proses produksi. Contoh aktiva tetap yang tidak habis dalam proses produksi adalah tanah. Contoh aktiva tetap yang secara berangsur-angsur habis dalam proses produksi adalah bangunan-bangunan pabrik, kendaraan, peralatan, dsb.

  • Modal pasif modal yang menunjukkan sumber atau asalnya atau modal yang tertera disebelah kredit dari neraca. Pembagian modal pasif berdasarkan asalnya modal pasif dibedakan atas: 
    • Modal sendiri atau modal badan usaha adalah modal yang berasal dari dari perusahaan itu sendiri atau berasal dari pemilik modal. 
    • Modal asing atau modal kreditur atau utang adalah modal yang berasal dari kreditur yang merupakan utang bagi perusahaan.
Ditinjau dari lamanya penggunaan, modal pasif dibedakan sebagai berikut yang pertama modal jangka panjang yang terdiri dari modal jangka panjang yang tertentu waktunya, yaitu modal yang akan tertanam dalam perusahaan dalam jangka waktu yang lama, tetapi terbatas sampai jatuh temponya.

Misalnya obligasi, hipotek dan yang kedua modal jangka panjang yang tidak tertentu waktunya yaitu modal yang akan tertanam dalam perusahaan selama hidupnya, misalnya modal saham.berikutnya modal jangka pendek terdiri atas modal jangka pendek tertentu waktunya, misalnya utang wesel, kredit dari penjual, dsb dan modal jangka pendek yang tidak tetentu waktunya misalnya kredit rekening koran. 

Berdasarkan fungsi bekerjanya aktiva dalam perusahaan modal aktif dibedakan atas modal kerja ( Working Capital Assets) adalah jumlah dari keseluruhan aktiva lancar atau modal kerja adalah kelebihan aktiva diatas utang lancar dan modal tetap (Fixed Capital Assets) Jumlah dari keseluruhan aktiva tetap. Perbedaan Fungsional antara modal kerja dengan modal tetap: 
  1. Jumlah modal kerja lebih fleksibel artinya dapat lebih mudah diperbesar atau diperkecil, disesuaikan dengan kebutuhannya, sedangkan modal tetap, sekali dibeli tidak mudah dikurangi atau diperkecil. 
  2. Susunan modal kerja adalah relatif variabel artinya elemen-elemen modal kerja akan berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan, sedangkan susunan modal tetap adalah relatif permanen dalam jangka waktu tertentu. 
  3. Modal kerja mengalami proses perputaran dalam jangka waktu yang pendek , sedangkan modal tetap mengalami proses perputaran dalam jangka waktu yang panjang. 
Proses pemindahan modal dapat terjadi Secara tidak langsung pemindahan modal dimana pembentuk modal tidak secara langsung memberikan modalnya kepada perusahaan yang membutuhkan melainkan melalui suatu lembaga kredit maupun secara langsung cara pemindahan dimana pembentuk modal langsung memberikan modal yang dibentuknya kepada perusahaan atau pihak yang membutuhkannya. Sumber penawaran modal menurut cara terjadinya 
  1. Tabungan suatu perusahaan dikatakan mengadakan tabungan jika perusahaan tersebut menyisihkan sebagian dari keuntungan yang diperolehnya untuk pembentukan cadangan yang bertujuan antara lain untuk memperkuat basis finansial dan untuk membelanja dan ekspansi. 
  2. Penciptaan uang oleh bank (Uang giral) sumber kedua dari penawaran modal adalah penciptaaan uang atau kredit oleh bank. 
  3. Intensifikasi penggunaan uang dilakukan dengan cara bank meminjamkan kembali uang yang disimpan oleh masyarakat di bank. 

C. Jenis-Jenis Modal 

1. Modal Asing 

adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara dan merupakan utang yang harus dibayar kembali Jenis modal asing yaitu sebagai berikut: 
  • Utang jangka pendek (Short term debt) adalah modal yang diperoleh dari pinjaman pihak lain dengan jangka waktu pelunasan maksimal satu tahun utang jangka pendek terdiri atas, 
    1. Kredit dari penjual (Leverancier crediet)merupakan kredit perniagaan (trade credit), terjadi jika penjual melakukan penjualan secara kredit kepada perusahaan 
    2. Kredit dari pembeli (Afnemers crediet) adalah kredit yang diberikan oleh perusahaan sebagai pembeli kepada pemasok, dengan cara pembeli membayar terlebih dahulu terhadap barang yang dibelinya, barang baru diterima beberapa waktu kemudian. 
    3. Kredit Wesel Terjadi jika suatu perusahaan mengeluarkan surat pengakuan utang yang berisi kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak tertentu pada saat tertentu, setelah ditanda tangani surat tersebut dapat dijual atau diuangkan di bank. 
  • Utang jangka menengah (Intermediate term debt) adalah utang yang jangka waktu atau umumnya adalah lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Jenis-jenis utang jangka menegah: 
    1. Tearm Loan adalah kredit usaha dengan umur lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun, yang umumnya pembayarannya dilakukan secara angsuran. 
    2. Leasing suatu persetujuan atas dasar kontrak dimana pemilik dari aktiva (lessor) menginginkan pihak lain (lease) untuk menggunakan jasa dari aktiva tersebut selama suatu periode tertentu. Atas pelayanan yang diterima lease harus membayar kewajiban. Bentuk utama dari leasing: 
      • Sale and Leaseback pemilik aktiva menjual aktiva kepada leasing corporation atau bank dan bersamaan dengan itu dibuat kontrak leasing untuk menggunakan aktiva tersebut selama suatu periode tertentu dengan syaratsyarat tertentu. 
      • Services Leases atau Operating Leases memberikan services baik mengenai bidang finansialnya maupun mengenai pemeliharaannya. 
      • Financial leases adalah bentuk leasing yang tidak memberikan maintenance services, tidak dapat dibatalkan dan harus diangsur secara penuh. 
  • Utang jangka panjang ( Long term debt) adalah utang dengan jangka waktu pelunasan biasanya waktu tenor utangnya lebih dari 10 tahun ,jenis utang jangka panjang adalah : 
    1. Pinjaman obligasi adalah pinjaman uang untuk jangka waktu yang panjang, dimana si debitur mengeluarkan surat pengakuan utang dengan nilai nominal tertentu.berikut macam-macam obligasi yaitu : 
      • Obligasi Biasa (Bonds) yaitu obligasi yang bunganya tetap dibayar oleh debitur dalam waktu-waktu tertentu, baik Debitur dalam kondisi laba maupun rugi. 
      • Obligasi Pendapatan (Income Bonds) yaitu obligasi dimana pembayaran bunga hanya dilakukan pada waktu debitur mendapatkan keuntungan, tetapi Kreditur mempunyai hak kumulatif artinya jika pada suatu tahun perusahaan menderita kerugian sehingga bunga tidak dibayarkan, jika tahun berikutnya debitur memperoleh keuntungan maka Kreditur berhak untuk menuntut bunga dari tahun yang belum dibayarkan bunganya. 
      • Obligasi yang dapat dipertukarkan (Convertible Bonds) adalah obligasi yang memberikan kesempatan kepada pemegang surat obligasi untuk menukarkanya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan. 
    1. Pinjaman hipotik (Mortgage) adalah pinjaman jangka panjang dimana kreditur diberi hak hipotik terhadap suatu barang tidak bergerak, supaya jika Debitur tidak memenuhi kewajibannya, barang tersebut dapat dijual yang digunakan untuk membayar utangnya.
Dana yang berasal dari sumber eksternal terdiri dari modal asing dan modal sendiri. Perbedaan antara modal asing dan modal sendiri adalah
MODAL DALAM PERUSAHAAN
Pihak bank meskipun memberikan pinjaman pada perusahaan tidak mempunyai pengaruh/wewenang untuk campur tangan dalam perusahaan. Oleh sebab itu pihak bank harus hati-hati dalam memberikan kredit/pinjaman, dengan cara meneliti secara seksama kinerja perusahaan. 

Resiko dan bank adalah perusahaan tidak mampu membayar angsuran dan bunga sesuai dengan kesepakatan/perjanjian yang ada. Dari pihak perusahaan hutang bank mempunyai akibat perusahaan harus membayar angsuran pinjaman dari bunga secara tetap, tidak peduli laba-rugi. 

Oleh sebab itu keputusan hutang kepada bank harus didasarkan perhitungan yang cermat terhadap kemampuan perusahaan rnembayar dan biasanya dikaitkan dengan kinerja produksi, pemasaran d yang berpengaruh terhadap aspek financial. 

Modal asing hanya sementara ikut bekerjasama dengan perusahaan dalam arti apabila perusahaan diatas sudah membayar pinjaman dan bunganya secara lunas kepada bank dan selanjutnya tidak perlu lagi pinjaman/hutang maka bank tidak ada lagi kerjasama/ikut dalam perusahaan. 

Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "MODAL DALAM PERUSAHAAN"

close