Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup

Kualitas lingkungan hidup Indonesia menjadi salah satu isu penting. Pada era modern ini, lingkungan berada dalam tekanan berat yang berpotensi mengubah kondisi lingkungan, baik sebagai dampak pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan jumlah penduduk (Dinas Lingkungan Hidup). 

Pemahaman tentang kualitas lingkungan hidup penting untuk mendorong semua pemangku kepentingan untuk mengambil tindakan dan aksi nyata dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan. 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkepentingan untuk memudahkan masyarakat dan para pengambil kebijakan mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk memahami kualitas lingkungan hidup di Indonesia. 

Pengukuran kualitas lingkungan hidup saat ini dilakukan secara kuantitatif menggunakan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Pengukuran tersebut diadopsi dari beberapa sumber, yaitu Environmental Performance Index (EPI) yang dikembangkan oleh sebuah pusat studi di Universitas Yale. 

Tiga indikator yang menjadi dasar penilaian IKLH di Indonesia adalah Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Lahan (IKL). (Yuwono, Arief Sabdo, 2012). 

Versi baru dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH versi baru) adalah istilah baru yang menggabungkan semua jenis indikator kualitas lingkungan dari semua aspek, termasuk udara, air, hutan, flora dan fauna, kesehatan masyarakat, dan kesehatan lingkungan hidup. 

IKLH versi baru ini dikembangkan dengan penggabungan semua komponen indeks, termasuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Tutupan Hutan (ITH), Indeks Keanekaragaman Hayati (IKH), Indeks Kesehatan Masyarakat (IKM), dan Indeks Kesehatan Lingkungan (IKL) (Yuwono, Arief Sabdo, 2012). 

Pemerintah dapat mengatur dan menetapkan skala prioritas berdasarkan seberapa besar tingkat kerusakan lingkungan yang telah terjadi dan prioritas yang akan terjadi. Penetapan IKLH baru akan menjadi penting karena memiliki potensi besar sebagai dasar yang kuat untuk menerapkan implementasi Instrumen Analisis Risiko Lingkungan. 

Jika IKLH baru dapat diterima secara luas dan diterapkan dengan benar, maka dapat memberikan kontribusi penting dalam konteks pengkajian risiko lingkungan dan manajemen pengelolaan risiko lingkungan, karena IKLH baru memuat hasil dari penilaian yang aktual pada semua aspek dimensi penting lingkungan hidup (Yuwono, Arief Sabdo, 2012). 

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Indonesia meningkat sebesar 3,72 poin, dari 66,55 pada tahun 2019 menjadi 70,27 pada tahun 2020. IKLH pada tahun 2020 telah melampaui target yang diamanatkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yakni sebesar 68,71 (KLHK 2021). 

Peningkatan IKLH pada tahun 2020 disebabkan oleh perbaikan pada Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Air (IKA). Selain itu, adanya perubahan pembobotan dalam rumus untuk tahun 2020 juga berpengaruh pada peningkatan IKLH. 

Peningkatan IKLH tahun 2020 juga dipengaruhi oleh penambahan indikator baru yaitu Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL). 

Kedua indeks baru tersebut melengkapi dan menguatkan pengukuran IKLH yang terdiri dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL), dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) (KLHK 2021). 

Upaya Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencapai IKLH adalah sebagai berikut: 
  1. memperbaiki tata kelola lingkungan untuk pengendalian kerusakan hutan (deforestasi), 
  2. menjaga daerah aliran sungai sebagai daya tarik wisata baru, serta diiringi dengan pertumbuhan ekonomi dari produk komoditas kreatifitas dari masyarakat, 
  3. membangun blok saluran kanal untuk memulihkan interaksi sosial masyarakat, dan 
  4. mengurangi beban lingkungan dengan menyediakan teknologi ramah terhadap lingkungan dan kesehatan, sekaligus menopang kehidupan masyarakat dan dunia usaha. (KLHK 2021).
Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Indeks Kualitas Lingkungan Hidup"

close