Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dinamika Politik Muhammadiyah

Dinamika Politik Muhammadiyah

Dinamika politik kerapkali menghadirkan pergulatan yang cukup menguras energi baik para politisi yang terlibat langsung maupun pihak-pihak yang tidak secara langsung terlibat di dalamnya. Tidak hanya masyarakat secara personal, institusi kemasyarakatan (organisasi) yang bergerak di luar politik juga terkena dampaknya. 

Menjelang pemilihan umum (pemilu), persaingan antar partai politik (parpol) menarik simpati dan dukungan suara semakin kuat. Janjijanji politik melalui penyampaian visi dan misi pembangunan negara ditawarkan secara transparan. 

Ideologi partai juga terpampang dalam platform yang menunjukkan orientasi politik dan corak massa yang akan diminta dukungan suaranya. Ketika kekuatan politik tertentu berhasil meraih tampuk kekuasaan akan berusaha merealisasikan visi dan misinya melalui cara-cara yang mendukung. 

Dalam sejarah politik, cara-cara yang digunakan bisa dikategorikan dalam bentuk caracara yang otoriter maupun demokratis. Masing-masing cara yang digunakan menimbulkan implikasi yang berbeda. Demikian juga sejarah politik di Indonesia yang mengalami dinamika politik serupa. 

Dampak yang diakibatkan juga dirasakan tidak hanya para politisi dan elite bangsa yang terlibat langsung dalam pertarungan politik, namun juga dirasakan oleh masyarakat luas, terutama organisasi masyarakat (ormas) sebagai institusi yang concern dalam kegiatan kemasyarakatan. 

Secara logika ormas mempunyai akses yang luas terhadap masyarakat, dan sudah barang tentu berpotensi untuk dimanfaatkan perannya menarik minat masyarakat untuk memilih saluran politik yang direkomendasikan. 

Di Indonesia banyak ormas yang berpotensi dimanfaatkan peranannya. Salah satunya adalah Muhammadiyah sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia dan berusia tua, dan bahkan lebih tua dibanding usia negara Indonesia yang baru berdiri tahun 1945. 

Muhammadiyah merupakan gerakan sosial Islam yang bersifat multiwajah, aktifitasnya tidak hanya berkaitan dengan bidang agama, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi, tetapi juga ikut berkontribusi penting dalam wilayah politik kenegaraan. 

Seperti dalam kiprah di bidang yang lain, Muhammadiyah juga tidak pernah absen dari kiprah politik. Hanya saja, wajah politik yang ditampilkan itu berbeda, seiring dinamika politik yang terjadi, terutama dipengaruhi oleh rezim berkuasa. 

Tampilan wajah politik ini merupakan adaptasi dari pengalaman sejarah politik yang pernah dialami, di mana kiprah politik Muhammadiyah pernah berada di titik krusial pada masa demokrasi terpimpin. 

Penyebab utamanya adalah posisi Muhammadiyah sebagai anggota istimewa partai Masyumi, yang saat itu kiprah politiknya sedang mengalami krisis, dan pada tahun 1960 diperintahkan untuk membubarkan diri. 

Peran politik Muhammadiyah menjadi termarginalkan, dan akibatnya, kesulitan dalam memainkan peran politik secara proporsional. Relasi aktivis Muhammadiyah dan aktivis Islam dengan negara (pemerintah) menjadi renggang dan dipenuhi rasa curiga. 

Pihak pemerintah menuduh para aktivis Muhammadiyah dan aktivis Islam ingin mendirikan negara Islam dan menentang ideologi Pancasila. Di lain pihak, aktivis Muhammadiyah dan aktivis Islam sendiri juga memandang pemerintah berpihak kepada Barat. 

Hal ini didasarkan kepada kebijakan politik pemerintah yang “membonsai” peran politik Islam dan berupaya menciptakan struktur masyarakat sekuler. Ketidak-harmonisan hubungan umat Islam dan pemerintah secara tidak langsung mempersempit ruang dakwah Muhammadiyah melalui peran politik. 

Kondisi ini memberi pelajaran penting bagi Muhammadiyah untuk memformat ulang kiprahnya dalam panggung politik. Oleh sebab itu, tampilan wajah politik Muhammadiyah merupakan proses adaptasi dan akomodasi dari tampilan wajah politik periode yang dominan. 

Tampilan wajah ini berhasil menghidupkan kembali peran politik Muhammadiyah, dan juga memberi keleluasaan dalam mengembangkan dakwah melalui jalur politik, tanpa dicekam trauma sejarah yang pernah memarginalkannya. 

Ada dua pendekatan yang dipakai Muhammadiyah dalam berkiprah di jalur politik, yaitu pendekatan high politics dan allocative politics. Pendekatan high politics berorientasi kepada tujuan-tujuan moral yang luhur, anggun, sesuai dan sebangun dengan martabat dan harkat manusia yang beriman. 

Sementara allocative politics adalah berpolitik untuk menga-lokasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan politik kenegaraan (hal: 4). 

Sampai sekarang, kedua pendekatan politik Muhammadiyah di atas berhasil melewati ujian meskipun politik di Indonesia mengalami pergeseran dan perubahan karakteristik rezim yang berkuasa, yang secara garis besar dibagi dalam dua periode, yakni periode politik otoriter (1966-1998) yang dikenal dengan sebutan Orde Baru, dan periode pasca Orde Baru atau lebih tepat dikategorikan sebagai transisi demokrasi (1998-2006), atau dikenal dengan reformasi. 

Periode Orde Baru 

Periode otoriter secara simbolik menggambarkan watak politik rezim Orde Baru. Pengaruh penguasa begitu kuat mengintervensi kebebasan masyarakat dalam beraspirasi. Ruang kebebasan masyarakat dipersempit dengan kontrol yang sangat ketat. 

Aspirasi politik dibatasi dengan mengelompokkan partai politik berdasarkan ideologi, seperti: partai-partai yang berasaskan Islam dikelompokkan dalam wadah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sedangkan partai yang berhaluan sekuler dan non Islam dikelompokkan dalam wadah Partai Demokrasi Indonesia (PDI). 

Rezim Orde Baru sendiri menggunakan kendaraan politik partai Golongan Karya (Golkar), yang ruang geraknya lebih leluasa mendulang dukungan dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari yang religius Islam, nasionalis religius, nasionalis sekuler, dan bahkan suara dari kalangan non-Islam. 

Pada periode otoriter ini, dinamika politik Muhammadiyah dapat disimpulkan ke dalam tiga periodesasi yang mencerminkan orientasi kebijakan rezim terhadap umat Islam (hlm: 462). Pertama, periode 1966-1973 ditandai dengan kebijakan orientasi politik Muhammadiyah yang bervariasi. 

Dimulai dari orientasi politik struktural Muhammadiyah yang lebih dominan karena watak politik Orde Baru yang belum jelas terlihat, baik itu berwatak otoriter ataupun demokratis. Ketidak-jelasan tampilan wajah politik ini wajar terjadi, disebabkan Orde Baru memulai dominasinya sebagai rezim penguasa dan masih mencari format untuk menancapkan kekuasaannya. 

Oleh karena itu, Muhammadiyah memainkan peran politik partisan dengan menghimpitkan diri kepada kekuasaan tanpa melalui partai politik. Memasuki tahun 1968-1969, dengan alasan sosio-politik dan strategi perjuangan, elite-elite Muhammadiyah menyadari pilihan di atas kurang tepat, sehingga Muhammadiyah memerlukan saluran politik, maka berdirilah Parmusi. 

Namun memasuki tahun 1969-1973, dikarenakan konflik internal dan adanya intervensi dari pemerintah, maka orientasi politik kultural Muhammadiyah dinilai lebih realistis. Kedua, periode 1973-1985 kekuasaan didominasi oleh elite politik yang phobia terhadap Islam, sehingga mempengaruhi kebijakan politik pemerintah yang tidak berpihak terhadap umat Islam. 

Pemerintah menaruh kecurigaan yang berlebihan terhadap pergerakan umat Islam dengan menuding umat Islam berkepentingan mendirikan negara Islam atau ideologi Islam. Umat Islam berada di posisi yang tidak menguntungkan untuk menyalurkan aspirasi politiknya melalui wadah partai politik. 

Fungsi partai politik tidak lebih kuat dibanding fungsi ormas. Oleh sebab itu, orientasi sosio-kultural lebih dominan untuk mempengaruhi proses legislasi. Muhammadiyah menggunakan sarana yang lebih efektif, dengan menempuh jalur dialog kepada Presiden dan elite negara lainnya untuk mempermudah merealisasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan secara formal. 

Efektifitas jalur ini dibuktikan dengan disahkannya UU Perkawinan 1974 dan penghapusan Aliran Kepercayaan dalam GBHN (Garis Besar Haluan Negara) 1973 dan 1978 (hlm: 465). Ketiga, periode 1985-1998 ditandai dengan mencairnya hubungan pemerintah dan umat Islam. 

Ketegangan yang sempat memuncak perlahan tereduksi dengan sikap saling menerima terhadap kebijakan dan orientasi dari masing-masing pihak. Pemerintah bersedia menampung aspirasi umat Islam, dan sebaliknya, umat Islam juga bersedia menerima kebijakan pemerintah, salah satunya pemberlakuan asas tunggal Pancasila. 

Dalam periode otoriter ini, wajah politik Muhammadiyah cukup beragam seiring watak kepemimpinan Muhammadiyah sendiri. Pertama, di era kepemimpinan AR Fachruddin (1968-1990) respon politiknya bersifat moderat dan akomodatif terhadap kebijakan pemerintah. 

Muhammadiyah menghindari kritik terbuka dan lebih mengedepankan dialog. Kontribusi terhadap pembangunan negara dan masyarakat secara politik disampaikan secara langsung kepada pimpinan negara dan pejabat publik. 

Tidak bisa dipungkiri, melalui pendekatan ini elite Muhammadiyah membangun relasi dengan negara. Keempat, kepemimpinan Azhar Basyir (1990-1994) merupakan periode berakhirnya kepemimpinan kharismatik dalam Muhammadiyah. 

Kepemimpinan kharismatik bergeser menjadi kepemimpinan yang mengedepankan kecendekiawanan. Pergeseran ini semakin memuluskan relasi Muhammadiyah kepada pemerintah. Daya tawar Muhammadiyah semakin kuat, sehingga semakin menguntungkan kepentingan Muhammadiyah sendiri dan juga kepentingan umat Islam secara luas. 

Pemerintah sendiri juga memberi sambutan yang hangat dengan menerbitkan kebijakan yang menguntungkan umat Islam. 

Lahirnya ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) tahun 1990, disahkannya Kompilasi Hukum Islam 1991, berdirinya Bazis 1991, kemudian dihapuskan kebijakan yang melarang siswi-siswi muslim memakai jilbab pada jam sekolah, dan penghapusan Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB, 1993), merupakan sikap pemerintah yang lebih melunak dan ingin mendekatkan diri kepada umat Islam. 

Kelima, kepemimpinan Amien Rais (1994-1998) memperlihatkan corak menguatnya prinsip dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Di era kepemimpinan Amien Rais, Muhammadiyah bersikap lebih kritis, terutama dalam merespon persoalan ketimpangan sosial, politik, dan pembangunan ekonomi bangsa. 

Warisan sikap akomodatif, kooperatif, dan moderatif masih melekat, tetapi berkaitan dengan semangat amar ma’ruf nahi munkar kritisisme sikap semakin menguat untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. 

Muhammdiyah melalui ketua umumnya, Amien Rais secara terbuka mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak populis dan merugikan rakyat Indonesia, seperti kasus Busang dan Freeport. Dengan lantang mengkritisi roda pemerintahan Orde Baru yang sarat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), berupa tuntutan suksesi kepemimpinan bangsa melalui gerakan reformasi. 

Kritik pedas dan terbuka ini tidak jarang membuat merah telinga rezim Orde Baru, dan bahkan sempat menimbulkan kerenggangan dan ketegangan. 

Pasca Orde Baru 

Tumbangnya rezim Orde Baru melalui gerakan reformasi memberi angin segar bagi terciptanya tatanan politik dan format pemerintahan yang baru. Presiden Soeharto turun tahta dan kran demokrasi terbuka lebar. 

Masyarakat memperoleh kebebasan menyampaikan pendapat, ditandai maraknya aksi demonstrasi dan banyaknya berdiri partai politik dengan ragam corak dan ideologi. 

Kian terbukanya pintu kebebasan memberi kesempatan kepada semua pihak memainkan peran di dalamnya, termasuk merealisasikan kepentingannya sendiri dan kelompoknya. 

Amien Rais yang merasa terpanggil terjun ke panggung politik praktis meletakkan jabatan sebagai ketua umum PP Muhammadiyah. Sebagai penggantinya, Ahmad Syafii Ma’arif tampil sebagai ketua umum yang menahkodai organisasi Islam modern ini.

Di era kepemimpinan Syafii Ma’arif, Muhammadiyah tidak melakukan perubahan orientasi secara frontal, namun tetap melanjutkan kiprah kepemimpinan sebelumnya (Amien Rais), dengan tetap bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah sebagai prinsip dakwah amar ma’ruf nahi munkar. 

Hanya saja, tetap berusaha menjaga netralitasnya dari pilihan terjun ke dunia politik praktis dengan mendirikan partai politik atau secara eksplisit menjatuhkan pilihan kepada partai tertentu. Netralitas sikap politik Muhammadiyah ini tidak berjalan mulus. 

Ketika mantan Ketua Umum Amien Rais memutuskan mencalonkan diri sebagai calon presiden pada pemilu presiden (Pilpres) 2004, Muhammadiyah dihadapkan pilihan sulit. 

Di saat situasi bangsa diterpa krisis multidimensional dan membutuhkan pemimpin yang kredibel menuntaskan problematika yang dihadapi, di saat yang sama ada kader Muhammadiyah sedang berjuang mencalonkan diri sebagai presiden. 

Muhammadiyah berkewajiban memberi dukungan kepada kadernya. Dukungan ini merupakan kontribusi Muhammadiyah terhadap pembangunan bangsa dan negara. Pencalonan Amien Rais melalui kendaraan Partai Amanat Nasional (PAN), dan dalam pemilu legislatif suara partai harus memenuhi perolehan suara sesuai ketentuan UU Pilpres. 

Jika perolehan suara tidak memenuhi ketentuan, pencalonan Amien Rais menemui hambatan politis. Oleh karena itu, mau tidak mau, dukungan terhadap Amien Rais harus dimulai dari memberikan dukungan suara kepada PAN di pemilu legislatif. 

Dengan demikian, secara tidak langsung PAN memperoleh rekomendasi dan legitimasi sebagai partai pilihan utama warga Muhammadiyah. Memasuki kepemimpinan Din Syamsuddin (2005) penghimpitan Muhammadiyah dengan partai politik makin meluas, ditandai lahirnya Partai Matahari Bangsa (PMB). 

Partai baru yang lahir dari proses politik internal angkatan muda Muhammadiyah yang menilai relasi PAN dengan Muhammadiyah menimbulkan masalah sejak berakhirnya pemilu 2004. PAN dinilai tidak berkontribusi signifikan dan tidak sejalan dengan perjuangan Muhammadiyah. 

Kelahiran PMB bertujuan menyalurkan aspirasi politik Muhammadiyah melalui wadah partai politik, dan tentu saja, kantong suara utama PMB berasal dari warga Muhammadiyah. Kontestasi kepentingan politik tidak terelakkan memperebutkan suara warga Muhammadiyah. 

Di sinilah Muhammadiyah diuji kembali, mampu memanfaatkan politik secara maksimal sembari menghindarkan warganya dari jebakan konflik politik akibat adanya dua partai yang sama-sama memiliki ikatan emosional dengan Muhammadiyah. 

Buku yang terdiri dari lima bab ini diangkat dari disertasi Syarifuddin Jurdi, disusun secara sistematis mengupas dinamika politik Muhammadiyah mulai tahun 1966 sampai 1998, melewati dua periode politik Orde Baru dan pasca Orde Baru (reformasi). 

Dinamika politik internal Muhammadiyah tersaji begitu mendalam melalui analisis yang akurat. Data yang diungkap juga cukup kuat mendukung analisis, dan berhasil mendiskripsikan dinamika politik 

Muhammadiyah dalam merespon dinamika politik di Indonesia secara utuh dan mendetail dalam setiap perkembangan yang terjadi. Kehadiran buku ini cukup memberi referensi bagi peminat kajian kemuhammadiyahan, khususnya tentang kiprah Muhammadiyah di bidang politik kebangsaan.
Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Dinamika Politik Muhammadiyah"

close